Siang itu Presiden Indonesia sedang
melaksanakan pidato kenegaraan di gedung DPR. Mengingat tahun 2014 ini jabatannya
usai, maka pidatonya tersebut sekaligus menjadi pidato terakhir.
Presiden memaparkan beberapa
keberhasilan yang telah dicapainya. Terutama di bidang ekonomi yang katanya
ekonomi Indonesia makin menunjukan penguatan ke arah yang positif. Demikian
juga dengan politik serta sistem demokrasinya.
Namun
sayang, ditengah-tengah pidatonya itu mendadak terjadi kegaduhan.
Ketua DPR, yang oleh KPK ditetapkan
sebagai tersangka kasus korupsi dana haji, mendadak pingsan.
Acara pidato dihentikan sejenak. Petugas
kesehatan DPR langsung bertindak sigap. Ketua DPR secepatnya dibawa menuju ke
rumah sakit pusat pemerintah.
Di sana sebuah tim Dokter melakukan
pemeriksaan yang mendetil dan teliti. Mereka manggut-manggut dengan wajah yang
bersinar cerah. Menunjukan kalau penyakit sang ketua DPR tidaklah gawat.
Mereka kemudian memanggil isteri
dari ketua DPR dan diajak bicara di ruang tertutup.
“Bagaimana penyakit bapak, Dok?”
Tanya sang isteri.
Dokter tersenyum melegakan.
“Cuma penyakit jantung ringan. Dalam
beberapa hari ke depan juga bapak sudah bisa sehat lagi dan beraktivitas
seperti biasa.”
“Syukurlah, Dok.”
“Tapi dalam hal ini ibu harus
memperhatikan pantangannya agar penyakit bapak tidak kambuh lagi.”
“Pantangannya apa, Dok?”
Dokter menengok kiri kanan. Setelah
dirasa aman, barulah dia menjawab dengan suara pelan.
“Pantangannya ibu jangan keras-keras
menyebut nama KPK di hadapan bapak.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar